Dogan News - Gempa di Serui Papua ~ Gempa bumi berkekuatan 7,1 skala Richter yang mengguncang kota Serui, Kabupaten Yapen Kepulauan, Papua, Rabu pukul 12.16 WIT, mengakibatkan banyak kerusakan.
Kepala Bidang Data dan Informasi pada Balai Besar badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah V Jayapura, Papua, Sudaryono, kepada ANTARA, Rabu malam mengatakan, sedikitnya terdapat delapan kali gempa susulan dan kebakaran di enam lokasi berbeda di Serui.
"Kebakaran di enam lokasi itu termasuk kantor PLN Serui yang juga ikut terbakar, sebuah rumah rubuh di kawasan kelapa dua kampung Warari, kantor RRI retak-retak, selain itu masih banyak perumahan masyarakat lainnya yang juga retak-retak," katanya menjelaskan.
Menyinggung potensi Tsunami akibat gempa yang sempat membuat panik seluruh warga kota Serui itu, Sudaryono mengatakan, pihaknya sempat mengeluarkan peringatan akan bahaya tsunami, namun selang beberapa jam kemudian kembali dicabut.
"Memang sesaat setelah gempa ada laporan kalau ketinggian air laut di sekitar pelabuhan Serui sempat naik, namun itu hanya beberapa saat dan kembali normal, serta tidak membahayakan. Karena itu BMKG kembali mencabut peringatan bahaya tsunami yang sempat dikeluarkan," paparnya.
VS Wattimena, salah seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Serui yang berhasil dihubungi melalui telepon mengatakan, gempa telah mengakibatkan kebakaran di kompleks perumahan jalan Sudirman dan daerah rusak parah, dinding atap PN Serui juga ikut retak.
"Bahkan istri saya mengalami luka serius kena reruntuhan rumah kami," katanya.
Selain itu perumahan hakim PN Serui juga mengalami kerusakan yang cukup parah.
Gempa berkekuatan 7,1 skala Ritcher (SR) dan berpotensi tsunami mengguncang Biak, dan Serui. Gempa pertama malah mengguncang Biak 10 menit sebelumnya dengan kekuatan 6,2 SR.
Data BMKG Biak menyebutkan, gempa bumi tektonik Biak terjadi Rabu pukul 12.06 WIT berkekuatan 7,1 SR lokasi 2,17 Lintang Selatan, 136, .59 Bujur Timur berkedalaman 10 Km sebelah tenggara Kabupaten Biak Numfor.(*)
Antara News
No comments:
Post a Comment