Monday, August 30, 2010

Satu Jalan untuk Andi Soraya Mengajukan PK

Satu Jalan untuk Andi Soraya Mengajukan PK - Masih ada satu jalan yang bisa ditempuh oleh Andi Soraya untuk proses hukumnya, yakni mengajukan peninjauan kembali (PK).

“Satu-satunya banding yang harus dia jalani cuma PK. Tapi apapun itu, kita tetap jalani eksekusi,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum Munif SH ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dia mengatakan meskipun Andi Soraya beralasan anaknya tidak ada yang melindungi jika dia harus mendekam di penjara, Munif mengatakan keputusan Mahkamah Agung (MA) harus dijalani. Munif berpendapat hal seperti ini tidak saja dialami oleh Andi Soraya.

“Banyak kok yang menjalani satu tahun. Ada yang suaminya meninggal. Tiga bulan itu cuma sebentar kok,” kata dia.

Munif menambahkan hasil putusan MA merupakan risiko yang harus ditanggung oleh Andi Soraya. “Tugas kami hanya menjalani keputusan MA,” tandasnya

No comments:

Post a Comment