Saturday, September 4, 2010

Spa di Gedung Baru DPR

Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyatakan ketidaksetujuannya dengan fasilitas spa di gedung baru DPR. Jika memang butuh, kata dia, hal itu menjadi kewajiban anggota DPR untuk mengadakannya. "Apa fungsinya spa di gedung DPR. Kalau membutuhkan spa itu juga kewajiban pribadi anggota-anggota DPR," kata Pramono di Gedung DPR, Selasa 31 Agustus 2010.

Pram mengaku terkejut mendengar bakal ada fasilitas spa dan kolam renang. Fasilitas baru dimintanya harus proporsional dan tidak berlebihan. Lagipula, kata dia, dirinya khawatir dengan persepsi masyarakat terhadap anggota Dewan. "Apa jadinya pikiran masyarakat kalau anggota DPR malah hobi bersantai di spa," kata dia.

Polemik fasilitas renang dan spa ini muncul untuk pembangunan gedung baru DPR. Dalam grand design sosialisasi yang diterima Tempo dari Setjen DPR, fasilitas ini sama sekali tidak disinggung.

Grand design hanya menginformasikan data teknis gedung baru beserta gambar rancangan bangunan. Fasilitas juga menyebutkan sejumlah fasilitas, namun tidak tertulis fasilitas spa dan renang.

Fasilitas yang dimaksud adalah parkir, ruang kerja anggota Dewan, ruang staf ahli dan asisten pribadi, ruang rapat kecil, kamar istirahat, kamar mandi dan WC, serta ruang tamu.

No comments:

Post a Comment